Badan Informasi Geospasial atau yang disingkat menjadi BIG adalah sebuah badan yang bergerak di bidang Geospasial. Dengan kata lain, BIG sendiri bisa diartikan sebagai badan yang bergerak di bidang geografi yang mempunyai tugas khusus untuk mengumpulkan, menceritakan kembali, dan menyampaikan informasi daerah geografis suatu daerah. Belum optimalnya 2 Dewan Survei dan Pemetaan Nasional/Desurtanal serta Komando Survei dan Pemetaan Nasional/Kosurtanal membuat pemerintah membentuk Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), setelah keluarnya Keputusan Presiden Nomor 83 Tahun 1969 pada tanggal 17 Oktober 1969. Beberapa tahun kemudian Badan Informasi Geospasial didirikan untuk menggantikan BAKOSURTANAL yang diseusaikan dengan amanat dari pasal 22 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011 tentang Informasi Geospasial (IG) yang disahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono pada tanggal 21 April 2011.
Seiring berjalannya tahun, BAKOSURTANAL berubah menjadi BIG. PT. Quantum HRM Internasional diberikan sebuah kehormatan untuk memberikan asesmen bagi JPT madya dari BIG. Berletak di Assessment Center, Jakarta Timur, tes yang dilaksanakan selama 2 hari ini mendapatkan respon yang cukup baik dari peserta.
Kegiatan asesmen yang dilaksanakan selama 13 hingga 14 Agustus berjalan dengan lancar. PT. Quantum HRM Internasional sangat mengapresiasi kerja sama yang baik dengan Badan Informasi Geospasial sehingga kegiatan yang dilakukan berjalan lancar dan mencapai tujuan dan target yang diharapkan.