SDPPI yang merupakan kepanjangan dari Direktorat Jenderal Sumber daya dan Perangkat Pos dan Informatika mengadakan uji kompetensi bersama PT. Quantum HRM Internasional dengan beberapa staf yang berasal dari eselon IV.
Berawal dari peraturan Presiden Nomor 24 Tahun 2010 tentang Kedudukan, Tugas, dan Fungsi Kementerian Negara serta Susunan Organisasi, Tugas, dan Fungsi Eselon I dari Kementerian Negara, pada tanggal 28 Oktober 2010 ditetapkanlah struktur baru dari Kementerian Komunikasi dan Informatika berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 17/PER/M.KOMINFO/10/2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Komunikasi dan Informatika sebagai pengganti dari Peraturan Menteri Kominfo Nomor 25/PER/M.KOMINFO/07/2008.