Sebelum bulan Maret berakhir, PT. Quantum HRM Internasional kembali mengadakan tes rekrutmen dan seleksi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini merupakan pelaksanaan rekrutmen dan seleksi susulan yang sebelumnya sudah dilakukan pada 9 Maret yang lalu.
Bapak Agus Raharjo adalah ketua terpilih dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk periode 2015-2019. KPK sendiri adalah lembaga negara yang dibentuk untuk memberantas korupsi yang ada di Indonesia. KPK dibentuk berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia nomor 30 Tahun 2002 mengenai pemberantasan tindak pidana korupsi. Terdapat lima asas dalam pengerjaan tugas dari Komisi Pemberantasan Korupsi, yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum dan proporsionalitas. KPK dipimpin oleh pimpinan KPK yang terdiri dari lima orang dan seorang ketua merangkap anggota dan empat orang wakil ketua merangkap anggota. Sejauh ini sudah banyak kasus Korupsi yang berhasil diungkap oleh KPK.
Proses seleksi dan rekrutmen susulan ini dilaksanakan selama 2 hari yaitu tanggal 22 dan 23 Maret 2018. Dalam 2 hari, terdapat 6 peserta yang mengikuti proses tes susulan ini. Seluruh peserta mengikuti berbagai proses tes dari Tes Psikologi, Tes Bahasa Inggris lalu Leaderless Group Discussion, Tes Tulis Potensial, Tes Tulis Managerial dan tes lainnya.
Tes susulan yang dilaksanakan pun berjalan dengan sukses. PT. Quantum HRM Internasional pun sangat senang dan bangga dapat membantu proses rekrutmen dan seleksi pegawai KPK yang merupakan salah satu instansi yang sangat dikenal oleh masyarakat luas. Untuk ke depannya kami berharap kerja sama yang baik ini akan terus terjalin.