Kantor Pusat

  • Jl. Sidosermo 1/10 Surabaya
  • support@quantum-hrm.com
  • +62 31 843 6700
  • +62 31 841 1037
  • +62 31 847 4935

Social List

Dua hari di awal November 2017 ini, kami dari PT. Quantum HRM Internasional berkesempatan untuk melakukan psikotes kepada calon pegawai negeri sipil dari Mahkamah Konstitusi. PT. Quantum HRM Internasional mendapatkan sebuah kehormatan besar karena dapat membantu proses penerimaan calon pegawai negeri sipil ini dalam bentuk psikotes.

Ada sedikit sejarah mengenai Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Konstitusi pertama kali diintroduksikan pada tahun 1919 oleh pakar hukum asal Austria, Hans Kelsen. Di Indonesia sendiri dalam sejarah penyusunan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, ide dari Hans Kelsen juga sebangun dengan usulan dari yang pernah diungkapkan oleh Muhammad Yamin dalam sidang Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia. Tetapi usulan tersebut disanggah oleh Supono, alhasil apa yang diusulkan Muhammad Yamin tersebut tidak diadopsi ke dalam UUD 1945. Pada tahun 2001 pembentukan MK dalam UUD 1945 dilakukan oleh MPR  sebagaimana dirumuskan dalam Pasal 24 ayat (2) dan Pasal 24C UUD 1945 dalam Perubahan Ketiga. 13 Agustus 2003 menjadi hari lahir MKRI setelah UU Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi (Lembaran Negara Tahun 2003 nomor 98, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4316) ditandatangani oleh Presiden saat itu, Megawati Soekarno Putri.

Psikotes ini berjalan pada hari Rabu, 8 November hingga 9 November 2017. Dimulai dari pukul delapan pagi dan di akhiri pada pukul lima sore. Psikotes ini diadakan di Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi Negara, Jakarta Pusat. Rencananya sebanyak 74 peserta dijadwalkan untuk menghadiri psikotes ini di hari pertama. Dan 3 peserta berhalangan hadir di hari pertama membuat peserta yang menghadiri tes berjumlah 71 orang. Lanjut di hari kedua di mana 70 peserta dijadwalkan untuk menghadiri psikotes ini di hari kedua. Tetapi, 9 peserta berhalangan hadir di hari kedua membuat peserta yang menghadiri tes berjumlah 61 orang.

Psikotes yang berjalan selama dua hari ini menghasilkan 2 batch. Psikotes ini berjalan dengan lancar, tidak ada hambatan yang ditakutkan terjadi. Berkat kerja sama yang baik antara peserta dengan PT. Quantum HRM Internasional sehingga psikotes berjalan dengan lancar. PT. Quantum HRM Internasional merasa terhormat karena dapat berperan dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Mahkamah Konstitusi. Dan seperti apa yang kami harapkan agar para peserta dapat mengambil ilmu-ilmu positif yang terjadi selama tes berlangsung dan dapat diaplikasikan ke depannya sehingga dapat menjadi orang yang lebih baik untuk ke depannya.