Jl. Sidosermo 1/10 Surabaya support@quantum-hrm.com

Salah satu aspek dalam reformasi birokrasi pemerintahan yang diamanatkan oleh UU nomor 28 tahun 1999 dan UU nomor 43 tahun 1999 adalah pembenahan di bidang Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur negara. Karena sumber daya manusia aparatur negara merupakan aset yang sangat berharga bagi suatu instansi/lembaga pemerintah. SDM yang bagus akan mempengaruhi jalannya roda pemerintah.

Mereka merupakan faktor yang sangat menentukan bagi berhasilnya tugas-tugas pemerintahan dalam organisasi. Oleh karena itu sumber daya manusia aparatur negara perlu dikelola dengan sebaik-baiknya sehingga mampu menghasilkan aparatur negara yang handal yang berkualitas.

Pengembangan SDM BKKBN merupakan suatu langkah yang sangat diperlukan bahkan merupakan syarat mutlak yang harus dilaksanakan oleh BKKBN ke depan. Untuk itu BKKBN pelu didukung oleh pegawai yang akan menjadi kader pemimpin yang memiliki kompetensi yang tinggi dalam rangka menunjang percepatan pengelolaan program KB.

Pada tanggal 16 – 17 Juli 2012 PT Quantum HRM Internasional (PT Quantum) telah melakukan asesmen kompetensi pegawai di lingkungan satker Sekretariat Utama BKKBN Pusat. Kegiatan dilakukan dengan baik yang telah diikuti oleh peserta dari Eselon III, Eselon IV, dan Staf Golongan III.

Maksud dari kegiatan tersebut adalah:

  1. Bertujuan mengembangkan SDM pegawai BKKBN Eselon III, IV dan Staf Golongan III.
    Tujuan dari kegiatan tersebut adalah:
  1. Mampu menghasilkan SDM dengan kriteria:
    1. Profesional, yaitu memiliki kompetensi yang dibutuhkan suatu jabatan sehingga mampu memahami dan melaksanakan tugas yang diemban dengan baik.
    2. Memiliki integritas yang tinggi yang dapat menjamin terwujudnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pelaksanaan tugas-tugas BKKBN.
    3. Mempunyai kemampuan manajerial dan leadership yang baik.