PENGUMUMAN
SELEKSI ASSESSOR ASSOCIATE
KEMENTERIAN DALAM NEGERI
Dalam rangka memenuhi kebutuhan 40 Assessor Associate di lingkungan Kementerian Dalam Negeri Tahun 2016, dengan ini kami mengundang para profesional yang telah memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri dengan ketentuan, jadwal serta tahapan sebagai berikut:
- KETENTUAN UMUM
- Persyaratan Administrasi Umum
- Pendidikan minimal Sarjana (S1), disiplin Ilmu Sosial;
- Pengalaman dalam kegiatan/pekerjaan assessment center baik di organisasi publik maupun private minimal 3 (tiga) tahun;
- Aktif dalam melakukan asesmen dalam kurun waktu 6 (enam) bulan terakhir, dengan jumlah minimal 5 (lima) kali asesmen;
- Bersertifikat sebagai asesor bagi disiplin ilmu sosial dan izin praktek psikologi bagi disiplin ilmu Psikologi;
- Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun dan maksimal 60 (enam puluh) tahun terhitung sejak tahun 2016;
- Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS);
- Bersedia untuk melakukan asesmen di lingkungan Kementerian Dalam Negeri sesuai waktu yang ditetapkan oleh Biro Kepegawaian yang dibuktikan dengan surat pernyataan kesediaan yang ditandatangani di atas materai Rp 6000;
- Bersedia untuk berbagi pengetahuan (transfer of knowledge) kepada asesor internal Kementerian Dalam Negeri;
- Sehat rohani dan jasmani;
- Berkomitmen untuk menandatangani Pakta Integritas.
- Lamaran ditujukan kepada "Kepala Biro Kepegawaian Kementerian Dalam Negeri" dengan melengkapi persyaratan-persyaratan sebagai berikut:
- Surat Lamaran yang ditandatangani oleh pelamar (lampiran 1 - unduh);
- Daftar Riwayat Hidup (lampiran 2 - unduh);
- Pakta Integritas yang ditandatangani pelamar di atas materai Rp 6.000,- (lampiran 3 - unduh);
- Fotocopy ijazah yang dilegalisir dari Perguruan Tinggi Asal;
- Fotocopy Sertifikat Assessor (bagi non psikolog) atau SIPP (bagi psikolog);
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP);
- Fotocopy NPWP;
- File Pas photo terbaru berwarna latar belakang Merah.
- KETENTUAN LAIN
- Dokumen/berkas administrasi yang akan diproses adalah dokumen/berkas yang lengkap sesuai dengan ketentuan yang dipersyaratkan;
- Dalam seleksi ini tidak dikenakan biaya atau pungutan dalam bentuk apapun;
- Seluruh biaya akomodasi, transport, kelengkapan administrasi, dan biaya pribadi yang dikeluarkan oleh peserta selama proses seleksi ditanggung oleh peserta masing-masing;
- Keputusan Panitia Seleksi Assessor Associate Kementerian Dalam Negeri bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
- Apabila di kemudian hari diketahui pelamat memberikan data/keterangan yang tidak benar, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan hasil seleksi.
- TATA CARA PENDAFTARAN
- Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 15 Maret 2016 - 19 Maret 2016 secara online pada website Kementerian Dalam Negeri dengan alamat: http://www.kemendagri.go.id;
- Pelamar melakukan pendaftaran dan pengisian form dan dikirim melalui alamat email ke: seleksiasesorkemendagri@quantum-hrm.com sesuai dengan langkah dan tatacara yang telah ditetapkan di dalam prosedur pendaftaran dan pengisian formulir seleksi assessor associate Kementerian Dalam Negeri;
- Setelah selesai melakukan pendaftaran dan pengisian formulir secara online, pelamar yang lolos hingga tahap assessment, WAJIB menunjukkan seluruh dokumen asli pada saat pelaksanaan assessment;