Haloo Sobat Quantum!!!
Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual (DJKI) dalam halaman resminya mengatakan bahwa Hak Cipta adalah salah satu dari bagian kekayaan intelektual yang harus dilindungi Undang-Undang karena cakupannya yang cukup luas seperti ilmu pengetahuan, seni dan satra dan juga program komputer. Oleh karena itu, Quantum HRM Internasional telah mendaftarkan lagi beberapa kekayaan intelektualnya di Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual pada tahun ini. 4 karya yang telah terdaftar adalah sebagai berikut:
1. Hak Cipta “Tes Praktek Kerja - Penguasaan Digital Literasi Komputer Words, Excel Dan Power Point Melalui Artificial Intelligent (AI)” nomor 000596455 pada tanggal 05 Maret 2024.
2. Hak Cipta “Aplikasi Digital Pengukuran Potensi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara RI Pada Personal dan Organisasi” nomor 000607080 pada tanggal 19 April 2024.
3. Hak Cipta “Aplikasi Digital Pengukuran Potensi Integritas Dan Moralitas Bangsa Pada Personal dan Organisasi” nomor 000607808 pada tanggal 23 April 2024.
4. Hak Cipta “Aplikasi Teknik Pengukuran Produktivitas, Behavioral Performance, And Productivity Human Capital Management, Efektifitas Dan Efisiensi Sumberdaya” nomor 000610130 pada tanggal 2 Mei 2024.
Mari jaga Hak Kekayaan Intelektual kita dalam lindungan undang-undang. jangan sampai hak kita diambil atau diakui oleh orang lain. tetap bekarya demi bangsa. salam sejahtera.
#Hakcipta #HKI #QuantumHRMI #DJKI #MarijagaKekayaanIntelektual