Kantor Pusat

  • Jl. Sidosermo 1/10 Surabaya
  • support@quantum-hrm.com
  • +62 31 843 6700
  • +62 31 841 1037
  • +62 31 847 4935

Social List


Mulai awal tahun ini, PT Quantum HRM Internasional (PT Quantum) mendapat kepercayaan dari Perum Jasa Tirta 1 (PJT I) untuk membina Organisasi dan Sistem Pengembangan SDM-nya. Bantuan yang diminta oleh PJT I adalah: menyusun levelling kompetensi baik untuk jabatan struktural ataupun fungsional di lingkungan organisasi PJT I.

Kegiatan levelling kompetensi adalah satu dari sekian parameter dari pengembangan sistem SDM yang harus dipraktekkan atau diaplikasikan agar supaya kompetensi pejabat dalam organisasi menjadi berkembang. Para pejabat akan mengerti seberapa kedalaman kompetensi yang dimilikinya sebagai Standar Kompetensi Jabatan dari tugas yang diberikan dan harus dicapai untuk dapat bekerja. Tentu saja dengan kompetensi yang dimilikinya akan dapat berkinerja dengan baik dan mampu meningkatkan produktivitasnya. Dengan demikian setiap anggota organisasi mendapat kesempatan untuk mengembangkan kinerjanya.

Pengembangan SDM di era tahun 2000-an adalah menjadi bagian yang mendapat perhatian di dunia, diantara pengembangan teknologi, metode, modal dan Informasi Teknologi. Tanpa manusia dibelakangnya, ternyata teknologi, metode, modal dan Informasi Teknologi hanya sebatas aset modern dan unggul. Dengan adanya manusia (Human) dalam aspek bisnis yang unggul maka keunggulan tadi bisa bermanfaat. Karenanya gerakan pengembangan SDM atau sekarang disebut gerakan Human Capital menjadi mendapat posisi yang istimewa.

Untuk tugas itu PT Quantum sudah menempatkan timnya yang langsung bekerja on site (di tempat) dan bahu membahu dengan tim internal PJT I. Presentasi hasil tahap 1 dan laporannya sudah dipaparkan di jajaran direksi. Mereka sangat puas dan tidak sabar menunggu hasil kelanjutan dari tahap berikutnya.

PJT I sendiri adalah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditugasi untuk menyelenggarakan pemanfaatan umum atas air dan sumber-sumber air yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak, serta melaksanakan tugas-tugas tertentu yang diberikan Pemerintah dalam pengelolaan daerah aliran sungai (DAS). Kantor pusatnya berada di Malang, Jawa Timur.

Pada awalnya PJT I didirikan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No 5 Tahun 1990 tanggal 12 Pebruari 1990 untuk melaksanakan sebagian tugas dan wewenang Pemerintah dalam pengelolaan air dan sumber-sumber air serta prasarana pengairan di DAS Brantas yang meliputi 40 (empat puluh) sungai.

Melalui PP No 93 Tahun 1999, Perum Jasa Tirta namanya diubah menjadi Perum Jasa Tirta I (PJT I). Wewenang pengelolaannya juga ditambah dengan 25 sungai di wilayah DAS Bengawan Solo, melalui Keputusan Presiden No 129 pada tahun 2000. Untuk mengakomodir kegiatan pengusahaan yang semakin berkembang seiring pertumbuhan perusahaan dilakukan penyempurnaan dengan mengubah PP No 93 Tahun 1999 melalui PP No 46 Tahun 2010.

Selanjutnya melalui Keppres No. 2 Tahun 2014, Perum Jasa Tirta I ditugasi pemerintah untuk mengelola juga tiga wilayah sungai (WS) yaitu WS Jeratun Seluna, WS Serayu Bogowonto dan WS Toba Asahan. Dengan demikian wilayah kerja PJT I menjadi lima WS yaitu WS Brantas, WS Bengawan Solo, WS Jeratun Seluna, WS Serayu Bogowonto dan WS Toba Asahan.

Demikian sekilas profil klien PT Quantum di kota dingin Malang. *(my/20150320)