Kantor Pusat

  • Jl. Sidosermo 1/10 Surabaya
  • support@quantum-hrm.com
  • +62 31 843 6700
  • +62 31 841 1037
  • +62 31 847 4935

Social List

Pada tanggal 2 September 2020, telah ditandatangani Kerjasama Operasi antara LSP Quantum HRM Internasional dengan Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) di kampus Pancasakti, Bekasi.

Penandatanganan ini dilakukan oleh Ketua Umum APTISI dengan Direktur Eksekutif LSP Quantum HRM Internasional. Dengan jangka waktu Kerjasama Operasi sampai 3 tahun kedepan. APTISI ini sendiri telah menaungi lebih dari 3000 Perguruan Tinggi Swasta dengan lebih dari 6 Juta Mahasiswa Perguruan Tinggi Swasta.

Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) adalah organisasi profesi yang beranggotakan seluruh Perguruan Tinggi Swasta (PTS) dan seluruh Badan Hukum Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta (BHP-PTS) di seluruh Indonesia. APTISI berkedudukan di Jakarta dengan alamat Jalan Kamal Raya Outer Ring Road Komplek Rukan Malibu Blok I No.75, Cengkareng, Jakarta Barat. Pendiriannya ditetapkan dalam Musyawarah Nasional (MUNAS) Badan Musyawarah Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (BM-PTSI) IV yang diselenggarakan di Jakarta pada tanggal 1-3 Maret 1999. Dalam MUNAS tersebut, di mana pembukaannya dilakukan oleh Presiden R.I. Prof.Dr. B.J. Habibie di Istana Negara, salah satu keputusannya adalah mengubah nama organisasi yang dahulunya berbentuk ‘Badan Musyawarah’ menjadi organisasi baru yang berbentuk ‘Asosiasi’ dengan nama ‘Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia yang disingkat APTISI. Dengan demikian, APTISI adalah organisasi yang secara histories mempunyai misi dan tujuan yang tidak dapat dipisahkan dari keberadaan tujuan organisasi BM-PTSI yang didirikan pada tahun 1984 di Jakarta. Organisasi APTISI telah terdaftar di Direktorat Jenderal Sosial Politik, Depdagri No.123 tahun 1999/VIP, sudah memiliki Akta Notaris No.21 tahun 2014 yang disahkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0030681.AH.01.07.Tahun 2015, tanggal 22 Desember 2015, serta NPWP : 03.277.773.2-019.00.

Misi dan tujuan organisasi, seperti yang tertuang dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) APTISI adalah terciptanya peningkatan kemampuan anggota untuk berperan dalam pembangunan bangsa melalui pengembangan ilmu pengetahuan, teknologi, seni dan budaya. Di samping itu, sebagai organisasi profesi yang bergerak dalam pendidikan tinggi. APTISI adalah mitra pemerintah dalam merumuskan dan melaksanakan kebijaksanaan pendidikan tinggi sesuai dengan akuntabilitas masyarakat di Indonesia. Secara operasional, APTISI berfungsi sebagai Pembina, fasilitator, dan evaluasi terhadap terciptanya sumber daya manusia yang merasa bertanggung jawab dan berdaya guna bagi pembangunan bangsa melalui pendidikan tinggi.

Untuk mencapai misi dan tujuan yang dimaksud, APTISI menyusun struktur organisasinya secara berjenjang; dengan ketentuan ditingkat pusat terdapat APTISI Pusat dan tingkat wilayah/daerah terdapat APTISI Wilayah. APTISI Pusat berkedudukan tetap di Ibukota Jakarta, dan APTISI Wilayah berkedudukan di Provinsi atau gabungan antara sejumlah Propinsi (AD/ART, Pasal 11). Sementara itu, pada struktur organisasi APTISI Wilayah terdapat unsur Komisariat, yang merupakan jenjang organisasi paling dasar yang terletak pada gabungan beberapa Kabupaten yang ditentukan berdasarkan jumlah PTS yang ada. Sampai saat ini telah terbentuk sebanyak 30 (tiga puluh) APTISI Wilayah yang tersebar di seluruh Indonesia. Dan jumlah anggota APTISI saat ini adalah sekitar 4.500 PTS beserta Badan Hukum Penyelenggara (BHP)-nya (Yayasan) yang tersebar di seluruh Indonesia, dari Sabang sampai Merauke dan dari Miangas sampai Pulau Rote dengan bentuk Universitas, Institut, Sekolah Tinggi, Politeknik dan Akademi. PTS yang dibawah APTISI memiliki jumlah mahasiswa/I sebesar 75% dari seluruh mahasiswa Indonesia pada setiap tahun ajarannya.

Tugas pokok pengurus APTISI Pusat adalah menyusun disain kerja umum organisasi secara menyeluruh dalam rangka membuat kehidupan organisasi menjadi dinamis dan berdaya guna. Sentuhan kinerja pengurus APTISI Pusat meliputi penentuan kebijakan yang bersifat nasional untuk hal-hal yang berhubungan dengan kehidupan organisasi dan dinamika kemajuan anggota. Jajaran birokrasi pemerintah yang menjadi mitra kerja operasional adalah Dirjen dan para Direktur dalam lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD), Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), dan lembaga/departemen lain yang berkedudukan di pemerintah pusat. APTISI juga selalu menjadi parner diskusi dengan komisi pendidikan DPR – RI. Adapun, pengurus APTISI Wilayah dalam rangka menjalankan kegiatan organisasinya berpedoman pada kebijakan umum APTISI Pusat yang menerjemahkannya menjadi kegiatan operasional untuk anggota dan organisasi. Jajaran birokrasi pemerintah yang menjadi mitra kerja operasional APTISI Wilayah adalah Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2DIKTI), Pemda Tingkat Provinsi atau Kabupaten.

Peran APTISI atau yang dahulunya BM-PTISI bagi anggota, pemerintah, dan masyarakat adalah signifikan. APTISI mampu memberdayakan jati diri anggota melalui kegiatan-kegiatan pembinaan misalnya, lokakarya, seminar, pelatihan, diskusi dan lain-lainnya termasuk memantapkan kerja sama lembaga. Sementara itu, bagi pemerintah, APTISI telah memberikan masukan strategis tentang pola pembinaan PTS sesuai dengan kondisi pertumbuhan PTS di seluruh Indonesia dan kebutuhan masyarakat. Terurama menghadapi Bonus Demographi 2030 – 2040 agar terciptanya sumber daya manusia yang berkualitas yang siap dimanfaatkan bagi perbaikan dan peningkatan kehidupan serta masa depan masyarakat.