Jl. Sidosermo 1/10 Surabaya support@quantum-hrm.com

Kali ini PT Quantum HRM Internasional (PT Quantum) mendapat kehormatan dari negara untuk ikut membantu menyeleksi calon hakim peradilan militer. Mereka nanti bertugas sebagai sang pengadil di peradilan militer yang membawahi institusi TNI AD, TNI AL dan TNI AU.

Seleksi rekrutmen ini bertempat di Pusdiklat Mahkamah Agung, Jl Cikopo Selatan, Megamendung, Ciawi, Bogor. Berlangsung 2 tahap. Tahap pertama adalah seleksi administrasi dan berbagai tes, yang mengerucutkan peserta pilihan. Selanjutnya pada tahap kedua, peserta ini akan mengikuti wawancara yang dilakukan oleh pejabat kehakiman senior seperti Hakim Agung dan tokoh-tokoh senior yang tidak diragukan lagi karakternya.

Total jumlah peserta adalah 116 orang dari 3 angkatan, TNI AD, TNI AL dan TNI AU. Rekrutmen menggunakan sistem 'cut-off'. Artinya menggunakan sistem gugur per tahapan. Bila tidak lolos di tahap sebelumnya, maka dia tidak bisa mengikuti tahapan selanjutnya.

Pada tahap pertama, di hari pertama mereka mengikuti psikotes, yakni untuk melihat IQ, TPA dan EQ. Poin utama pada nilai IQ dan TPA. Bila di kedua hal ini nilainya sama maka EQ menjadi pertimbangan. Dari tahapan ini dari 116 peserta disaring menjadi 61 orang. Selanjutnya mereka mengerjakan studi kasus dan diakhiri dengan pembuatan materi presentasi yang akan dipaparkan esok harinya.

Di hari kedua, 61 peserta ini mengikuti diskusi, presentasi dan interview. Interview dilakukan oleh Psikolog dan ahli hukum. Ini bertujuan juga menilai kompetensi hukum yang dimiliki. Di hari kedua ini hasilnya mereka diperingkat mulai dari nilai tertinggi sampai nilai terendah.

Tahap akhir atau tahap ke-2 dilaksanakan pada 22-23 April (interview user). Mereka yang lolos mengikuti interview yang dilakukan oleh pejabat kehakiman senior seperti Hakim Agung dan tokoh-tokoh senior yang tidak diragukan lagi karakternya, seperti Hakim Agung Artidjo Alkostar, Ketua Kamar Pidana MA RI. Lalu ada Ketua Kamar Militer MA RI, Dr. HM Imron Anwari, SH, SP.IV, MH, Ketua Kamar Pengawasan MA RI yakni Timur P. Manurung, SH, MM, Hakim Agung Drs. Burhan Dahlan, SH, MM, Prof. Dr. Drs Abdul Salam, SH. Mil, Prof. Arbijoto dan Prof. Dr. Pribadiyono, Ir, MS. Dari sini mereka disaring lagi dan dipilih menjadi hakim peradilan militer.

Ada yang menarik dari seleksi rekrutmen yang dilakukan oleh PT Quantum, seperti yang diungkap salah seorang peserta yang juga pernah mengikuti seleksi sejenis sebelumnya. Mereka sangat menyukai sistem yang diterapkan, karena selain beda, juga menghadirkan ahli hukum. Selain itu menggunakan perangkat IT yang lebih netral, sehingga mengurangi bias dan permainan. *(ys/20140829)