PT. PAL Indonesia (Persero) adalah Badan Usaha Milik Negara yang bergerak di bidang galangan kapal. Pendirian PT. PAL Indonesia (Persero) bermula dari sebuah galangan kapal yang bernama Marine Establishment (ME) dan diresmikan oleh Pemerintah Belanda pada tahun 1939. Pada masa pendudukan Jepang, perusahaan ini beralih nama menjadi Kaigun SE 2124. Setelah kemerdekaan, Pemerintah Indonesia menasionalisasi perusahaan ini dan mengubah namanya menjadi Penataran Angkatan Laut (PAL). Pada tanggal 15 April 1980, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 1980, status perusahaan PT PAL Indonesia (Persero) berubah dari Perusahaan Umum menjadi Perseroan Terbatas. Lokasi PT. PAL Indonesia (Persero) terletak di Ujung, Surabaya dengan kegiatan utama memproduksi kapal perang dan kapal niaga, memberikan jasa perbaikan dan pemeliharaan kapal, serta rekayasa umum dengan spesifikasi tertentu berdasarkan pesanan.
Pada Selasa, 17 Maret 2020 yang lalu PT. Quantum HRM Internasional sekali lagi bekerja sama dengan PT. PAL Indonesia (Persero) dalam kegiatan asesmen yang ditujukan untuk Calon Kepala Departemen dan Kepala Biro PT. PAL Indonesia (Persero). Ini bukanlah asesmen kami yang pertama dengan PT. PAL Indonesia (Persero) mengingat kami telah bekerja sama dengan PT. PAL Indonesia selama bertahun-tahun. Proses asesmen ini berlangsung selama 2 kali yaitu yang pertama pada 17 Maret 2020 dan diselenggarakan di Kantor PT. PAL Indonesia (Persero), Surabaya. Dilanjutkan dengan proses tes susulan yang dilaksanakan pada 20 Maret 2020 yang lalu.